Kehadirannyadidampingi oleh beberapa pengurus BKMT Cabang Tamalanrea. Ketua Majelis Taklim Khaerunnisa yang baru dilantik, Hj. Hidayah Karim, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa susunan pengurus baru yang terbentuk beranggotakan 55 orang yang terdiri atas Pengurus Harian yaitu selain ketua terdapat Wakil Ketua yaitu Dr. Ir. Suwarni, M.Si;
Pedoman Kepengurusan Takmir Masjid menjalankan kepemimpinan organisasi. Konsep dasar kepemimpinan adalah pengembanan amanah dan partisipasi, bukan perolehan kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama’ah bukan menguasai jama’ah. Demikian pula, jama’ah berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan. Untuk itu, pengertian Pengurus, status, tugas maupun kewajibannya harus diatur dengan jelas dalam Pedoman Kepengurusan Takmir Masjid. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. QS 614, Ash Shaff PENGURUS Pedoman Kepengurusan Ta’mir Masjid – Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Pedoman Kepengurusan Takmir Masjid adalah pelaksana kepemimpinan organisasi yang mengemban amanah jama’ah dan memiliki wewenang sesuai dengan tanggungjawabnya. Pengurus merupakan lembaga kepemimpinan tertinggi dalam organisasi dengan periode kepemimpinan yang tertentu. Adapun tugas-tugasnya, antara lain a. Menyusun kepengurusan lengkap Pedoman Kepengurusan Takmir Masjid. b. Melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Jama’ah. c. Melakukan sosialisasi hasil-hasil Musyawarah Jama’ah dan kebijakan organisasi kepada lembaga-lembaga di bawahnya dan jama’ah pada umumnya. d. Menyelengarakan Sidang Pleno tiap tahun sekali, yang dihadiri seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu. e. Menyelenggarakan Sidang Pleno Khusus tiga tahun sekali untuk menentukan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban Badan Pengurus Yayasan. f. Menyelenggarakan Rapat Kerja Pengurus tiap tahun sekali guna menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama’ah. g. Menyelenggarakan rapat-rapat kepengurusan sesuai dengan kebutuhan organisasi. h. Menyelenggarakan Musyawarah Jama’ah dan menyiapkan Draft Materi yang akan dibahas dalm musyawarah tersebut. i. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada jama’ah melalui forum Musyawarah Jama’ah. j. Melantik dan mengesahkan kepemimpinan lembaga-lembaga di bawahnya berdasarkan hasil-hasil musyawarah kelembagaan tersebut. k. Melakukan pembinaan lembaga-lembaga di bawahnya. l. Memberi sangsi dan merehabilitasi anggota atau fungsionaris Pengurus yang dianggap melanggar aturan organisasi. m. Menjaga imamah dan ukhuwah jama’ah. STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI Pedoman Kepengurusan Takmir Masjid – Struktur atau susunan organisasi Pengurus Takmir Masjid terdiri dari Ketua Umum yang membawahi beberapa Ketua Bidang yang memiliki satu atau lebih departemen. Ketua Umum memiliki staf Sekretaris Umum, Bendahara dan Wakil Bendahara, sedang Ketua Bidang memiliki staf Sekretaris Bidang. Untuk memperjelas struktur organisasi dibuat bagan organisasi Pengurus Ta’mir Masjid. Bagan organisasi adalah gambar struktur organisasi. Biasanya berbentuk kotak-kotak kedudukan yang dihubungkan oleh garis-garis wewenang, baik instruksional ataupun koordinatif. Berikut ini contoh struktur dan bagan organisasi dalam bentuk komposisi susunan Pengurus Takmir Masjid. 1. KU Ketua Umum 2. KPJ Ketua Bidang Pembinaan Jamaah 3. KPPM Ketua Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid 4. KKU Ketua Bidang Kesejahteraan Umat 5. KPP Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan 6. KDP Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan 7. KPRM Ketua Bidang Pembinaan Remaja Masjid 8. B Bendahara 9. WB Wakil Bendahara 10. SU Sekretaris Umum 11. SPJ Sekretaris Bidang Pembinaan Jamaah 12. SPPM Sekretaris Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid 13. SKU Sekretaris Bidang Kesejahteraan Umat 14. SPP Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan 15. SDP Sekretaris Bidang Dana dan Perlengkapan 16. SPRM Sekretaris Bidang Pembinaan Remaja Masjid 17. DPJ Departemen Bidang Pembinaan Jamaah 18. DPPM Departemen Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid 19. DKU Departemen Bidang Kesejahteraan Umat 20. DPP Departemen Bidang Pendidikan dan Pelatihan 21. DDP Departemen Bidang Dana dan Perlengkapan 22. DPRM Departemen Bidang Pembinaan Remaja Masjid PENGAMBILAN KEPUTUSAN Proses pengambilan keputusan Ta’mir Masjid dilakukan dengan cara musyawarah yang terdiri dari 1. Rapat Pleno a. Dihadiri oleh seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Taklim Ibu-Ibu. b. Dilaksanakan tiap tahun sekali. c. Diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus. d. Ketua Umum memimpin jalannya rapat. e. Membahas Laporan Tahunan Pengurus dan evaluasinya. f. Memberi masukan/rekomendasi yang tidak mengikat kepada Pengurus dalam menjabarkan Program Kerja untuk tahun berikutnya. 2. Rapat Pleno Khusus a. Dihadiri oleh seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu dan undangan khusus. b. Dilaksanakan setelah berakhirnya masa kepengurusan Organ Yayasan Masjid. c. Diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus. d. Pengurus mempersiapkan seluruh Draft yang akan dibahas, yang meliputi – Draft Program Kerja Yayasan, Struktur dan Bagan Organisasi Yayasan. – Draft Kriteria Personil Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Yayasan. – Draft Rekomendasi Untuk Yayasan. – Draft Konsep Yayasan, yang akan di ajukan ke Notaris. e. Ketua Umum memimpin jalannya rapat. f. Menentukan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban Organ Yayasan Masjid. g. Memilih, mengesahkan dan melantik Organ Yayasan Masjid, yang terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus. 3. Rapat Kerja a. Dihadiri seluruh Pengurus, Ketua Majelis Syura, Ketua Pengurus Remaja Masjid dan Ketua Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu. b. Ketua Umum memimpin jalnnya rapat. c. Dilakukan satu tahun sekali untuk menjabarkan Program Kerja Musyawarah Jama’ah. d. Merencanakan agenda kegiatan seluruh bidang selama satu tahun ke depan. e. Menyusun anggaran baik pembiayaan maupun penerimaan secara terintegrasi. f. Menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan RKAP Pengurus selama satu tahun ke depan. 4. Rapat Umum a. Dihadiri seluruh Pengurus dan undangan khusus. b. Ketua Umum memimpin jalannya rapat. c. Dilakukan minimum tiga bulan sekali untuk – Membahas Laporan Kegiatan masing-masing bidang tiap tri wulan. – Melakukan koordinasi kegiatan antar bidang. – Mengambil keputusan organisasi baik intern maupun ekstern. – Melakukan evaluasi kegiatan tri wulan yang lalu. – Melakukan perbaikan kegiatan tri wulan yang akan datang. 5. Rapat Bidang a. Dihadiri seluruh pengurus masing-masing bidang dan undangan khusus. b. Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang menjadi pimpinan rapat. c. Dilakukan minimum dua bulan sekali untuk – Membahas perkembangan bidang. – Melakukan koordinasi kegiatan bidang. – Mengambil keputusan organisasi yang berkaitan dengan bidang kerja. – Melakukan evaluasi dan perbaikan kegiatan bidang. 6. Rapat Panitia a. Dihadiri seluruh panitia, baik Panitia Pengarah SC maupun Panitia Pelaksana OC dan undangan khusus. b. Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana menjadi pimpinan rapat. c. Dilakukan sesuai dengan kebutuhan untuk – Menyusun rencana kepanitiaan. – Membahas perkembangan jalannya kepanitiaan. – Melakukan koordinasi dan evaluasi kegiatan panitia. – Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan secara teknis. – Mempersiapkan Laporan Pertanggungjawaban Panitia. KOORDINASI KERJA Pedoman Kepengurusan Ta’mir Masjid – Motivasi kepengurusan disampaikan pada forum-forum rapat dan dalam acara pelaksanaan kegiatan. Sosialisai kebijakan dan kegiatan dilakukan melalui forum-forum rapat, Lembar Informasi, Papan Pengumuman dan dalam acara pelaksanaan kegiatan. Pendelegasian kepengurusan dilakukan dengan menerbitkan Surat Pelimpahan Tugas yang diketahui oleh atasannya. Reshuffle atau pergantian personalia Pengurus dibahas dan dilakukan dalam Rapat Pleno dan surat keputusannya ditandatangani oleh Ketua Umum. Setiap amanah yang diemban oleh Pengurus, kepanitiaan atau unit-unit lain di lingkungan Ta’mir Masjid harus dipertanggungjawabkan dengan menerbitkan laporan tertulis. Supaya laporan yang disampaikan memiliki keseragaman, maka perlu ditetapkan standard format.
Untukitu sebelum acara malam ini diadakan kami telah mempersiapkan susunan pengurus RT 03RW 011 Periode. Contoh Pidato Sambutan Ketua RT Terpilih - Rukun Tetangga atau disingkat RT adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Misalnya pengajian rutinan yang diadakan oleh majlis taklim setiap seminggu sekali atau sebulan SUSUNAN PENGURUS MAJLIS TA’LIM AL UKHUWAH Dusun Krajan Wetan Kampung Lebak Temuguruh - Sempu PEMBINA Bpk. Ketua Bpk. SUTARSAN Tugas 1. Mengarahkan/ membina/ membimbing pengurus dan kegiatan majlis ta’lim 2. Menghidupkan kegiatan keagamaan yang lebih bermanfaat 3. Menghidupkan kondisi persatuan dan kesatuan 4. Membantu menyusun kerjasama-kerjasama dengan pihak lain PENASEHAT 1. Bpk. ABU KHOIRI 2. Bpk. H. HABIB MUANAM 3. Bpk. HADI SUMARJO Tugas 1. memberikan arahan dan bimbingan dalam kegiatan majelis ta’lim 2. Memberikan saran dan masukanuntuk program yang lebih baik 3. Membantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan majelis taklim KETUA M. ARIEF AL AMIN Tugas 1. Bertanggung jawab atas semua kegiatan atau program majelis ta’lim 2. Memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya,sehingga mereka tetap berada pada kedudukan atau fungsinya masing-masing. 3. Menandatangai surat-surat penting termasuk surat atau nota pengeluaran uang/dana/ harta kekayaan organisasi. 4. Mengevaluasi semua kegiatan yang dilaksanakan para pengurus. 5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada jama’ah. WAKIL MOH. FAIK Tugas 1. Mengkoordinasikan semua tugas-tugas pengurus 2. Mewakili ketua dalam kegiatan- kegiatan keluar majelis ta’lim 3. Menjalin kerjasama dengan mejelis-majelis ta’lim lainnya SEKRETARIS 1. RONI RAHMAD 2. SOFYAN Tugas 1. Mengkoordinir jalannya kegiatan majelis ta’lim 2. Menyusun jadwal kegiatan majelis ta’lim 3. Bertanggung jawab terhadap dokumen- dokume penting dalam pengembangan majelis ta’lim 4. Memberikan pelayanan teknis dan administrasif. 5. Membuat daftar hadir jamaah 6. Mensosialisasikan jadwal kegiatan 7. Membuat surat menyurat dan pengarsipan 8. Membuat dan mendistribusikan undangan 9. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua BENDAHARA 1. FARIZI 2. FATONI Tugas 1. Mencari sumber dana untuk kegiatan majelis ta’lim 2. Mengkoordinir keuangan majelis taklim 3. Mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan majelis taklim 4. Bertanggung jawab terhadap keuangan majelis taklim 5. Menghimpun dana kas dan infaq 6. Menyusun laporan keuangan per-triwulan. 7. Memegang dan memelihara harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang inventaris maupun tagihan. 8. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua SEKSI-SEKSI A. TAHLIL 1. Bpk. ABU KHOIRI 2. Bpk. SULAEMAN 3. Bpk. AJIB 4. Bpk. HAMDULLOH Tugas 1. Memimpin pembacaan tahlil dan do’a B. Seksi PENDIDIKAN DAN DAKWAH 1. Bpk. ABU KHOIRI 2. Bpk. H. HABIB MUANAM Tugas 1. Memberikan tausiah keagamaan dalam majelis ta’lim C. Seksi KESEHATAN 1. Bpk. H. HABIB MUANAM Tugas 1. Memberikan penyuluhan tentang kesehatan D. Seksi PEMBAWA ACARA 1. MOH. FAIK 2. RONI RAHMAD 3. AGUS SETIAWAN Tugas 1. Sebagai pembawa acara dalam kegiatan majelis taklim E. Seksi ARISAN 1. FATONI 2. RONI RAHMAD Tugas 1. Mendata peserta arisan 2. Mengkoordinir jalannya arisan F. Seksi TABUNGAN 1. Bpk. PAING 2. Bpk. BUDI Tugas 1. Mendata peserta tabungan; 2. Mengkoordinir jalannya tabungan; 3. Mengeluarkan dana tabungan atas izin ketua/ sekretaris. G. Seksi HUMAS 1. Bpk. MUKHLISIN 2. Bpk. JA’I 3. Bpk. NGATEMIN 4. Bpk. IKSAN 5. Bpk. YONO Tugas 1. Menjalin hubungan kerjasama dengan warga terkait kegiatan majelis ta’lim 2. Menghidupkan majelis ta’lim bersama-sama pengurus lainnya 3. Membantu menyusun kerjasama-kerjasama dengan pihak lain H. Seksi PHBI 1. Bpk. HAMDULLOH 2. Bpk. BUDI 3. Sdr. SLAMET 4. Bpk. Agus 5. Bpk. H. ROFIK 6. Bpk. DORIK Tugas 1. Bertanggung jawab terhadap rangkaian kegiatan PHBI 2. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiataN PHBI 3. Berkoordinasi dengan pengurus lain dalam menyusun dan menyelenggarakan kegiatan PHBI I. Seksi PERLENGKAPAN DAN PERALATAN 1. Bpk. WAGITO 2. Bpk. FAIK 3. Bpk. DORIK Tugas 1. Mendata/ merawat/ mengamankan inventaris majelis taklim 2. Menyiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk kegiatan majelis ta’lim 3. Melaporkan kepada ketua/ sekretaris bila ada pihak yang akan meminjam inventaris 4. Mendata kerusakan sarana dan prasarana dan mengusulkan perbaikannya atau penggantinya 5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua J. KAMTIB 1. Bpk. JA’I 2. Bpk. YONO 3. Bpk. NGATEMEN 4. Bpk. IKSAN Tugas 1. Bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban kegiatan majelis taklim
NO : 001/ TMNH/ V/ 2011. TENTANG. PENETAPAN PENGURUS TA'MIR MASJID "" NURUL HIDAYAH "LENGKAP UNTUK MASA BHAKTI 2011 - 2014. Menimbang : a. Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan Masjid Nurul Hidayah, perlu dibentuk Ta'mir Masjid masa bhakti 2011-2014. b. Bahwa saudara-saudara tersebut dalam daftar lampiran surat keputusan
100% found this document useful 1 vote3K views1 pageOriginal TitleSUSUNAN PENGURUS MAJELIS © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote3K views1 pageSusunan Pengurus Majelis TaklimOriginal TitleSUSUNAN PENGURUS MAJELIS to Page You are on page 1of 1Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial! KEKUASAAN SUSUNAN ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN Bagian Kesatu Kekuasaan Pasal 11 Kekuasaan tertinggi organisasi berada ditangan anggota yang dilaksanakan melalui muktamar. Pengurus Majelis Taklim yaitu Pengurus dari Majelis Taklim yang mendaftarkan diri sebagai anggota; 3) Jama'ah Majelis Taklim, Yaitu Jama'ah dari Majelis Taklim yang
Ketentuan susunan pengurus majelis taklim dan struktur kepengurusan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh para pengelola majelis taklim, dan juga peminat kegiatan keislaman dimanapun berada. Baca; Contoh proposal pengajuan izin operasional / SKT Majelis taklim Surat keterangan domisili majelis taklim dari kelurahan atau desa Syarat dan ketentuan pengajuan terdaftar majelis taklim di Kemenag Salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar Lembaga Majelis Taklim dari Kantor Kementerian Agama adalah mengajukan proposal dan disetujui oleh pihak berwenang. Dalam pengajuan permohonan terdaftar ini salah satu hal yang dipersyaratkan adalah lampiran susunan pengurus majelis taklim. Memangnya terdiri dari apa saja kepengurusan majelis taklim bagaimana susunannya? Dalam PMA no 29 tahun 2019 Bab III Penyelenggaraan bagian II Pengurus pasal 12 ayat 1 dan 2 dimuat tentang ketentuan pengurus majelis taklim Berikut bunyi dari pasal 12 ayat 1 Majelis Taklim memiliki struktur kepengurusan ayat2 struktur kepengurusan sebagaiamana dimaksud pada ayat 1 paling sedikit terdiri atas Ketua Sekretaris, dan Bendahara Dengan begitu dalam kelembagaan ini susunan pengurus sangat sederhana dan simpel hanya terdiri dari 3 orang yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara. Jika dirasa perlu menambahkan orang atau bidang dalam struktur kepengurusan maka tidaklah melanggar ketentuan, karena disitu disebutkan bahwa hal diatas merupakan paling sedikit, sehingga bisa lebih dari yang ada dalam PMA. Contoh tambahan dalam kepengurusan adalah; Bidang pendanaan Bidang kurikulum Bidang data dan informasi download susunan pengurus majelis taklim Contoh bagan struktur kepengurusan Karena sederhananya kepengurusan dalam majelis taklim maka pembuatan struktur bagan kepengurusan pun tidak terlalu repot, hanya diperlukan waktu tidak lebih dari setengah jam membuatnya jika sudah ada nama pengurus yang akan diletakkan pada bagan. Bagan ini hanya terdiri dari 3 kolom saja yaitu kolom untuk ketua, kolom sekretaris, kolom bendahara dan kolom anggota. Berikut ilustrasi dari struktur bagan kepengurusan yang dapat dicontohkan. Download contoh bagan struktur kepengurusan majelis taklim Gambar diatas dapat anda unduh pada link tautan dibawah ini, silakan disesuaikan dengan lembaga majelis taklim yang anda punya atau kelola, sebelum mengunduh, silakan anda lihat terlebih dahulu review dibawah ini. Setelah mereview tampilan susunan pengurus dan bagan struktur kepengurusan, jika hendak mengunduhnya silakan mengikuti tautan dibawah ini. Download Bagan pengurus Majelis taklim dan susunan pengurusnya Masa bhakti pengurus atau kepengurusan Masih dalam bab dan pasal yang sama Bab III Penyelenggaraan bagian II Pengurus pasal 12 ayat 3 disebutkan bahwa; “Masa Bhakti kepengurusan Majelis Taklim ditetapkan dalam waktu tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada majelis taklim”. Dari ayat 3 ini maka kesimpulan yang dapat diambil adalah penetapan masa bhakti diserahkan kepada intern dari majelis taklim, PMA tidak melakukan intervensi terkait berapa tahun pengurus dibebankan menjalankan tugas dalam mengurusi majelis taklim. Kesimpulan Dari sedikit uraian diatas, berikut yang dapat kita simpulkan Acuan majelis taklim adalah PMA no 29 tahun 2019 Susunan pengurus merupakan salah satu lampiran yang wajib ada dalam pengajuan keterangan terdaftar di Kantor Kemenag Kab/Kota Susunan pengurus majelis taklim minimal terdiri dari Ketua, sekretaris, dan bendahara. Masa bhakti kepengurusan diserahkan kepada internal majelis taklim. Demikian semoga pengajian maupun kegiatan keagamaan Islam lainnya semakin diperhatikan pemerintah, katanya dikeluarkan regulasi ini supaya kemenag dapat memberikan bantuan secara legal. Entah berapa miliar yang dianggarkan untuk majelis taklim di seluruh Indonesia, akankah majlis taklim anda kecipratan juga? Wallahu a’lam. Sugeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
KurikulumMajelis Taklim Shirotol Mustaqim menekankan pembinaan keimanan dan peningkatan wawasan agama para jamaah. Karena kurikulum tidak hanya berisikan pengetahuan ilmiah berupa daftar mata pelajaran semata, tetapi juga pengalaman. Hal itulah yang dipahami oleh pengurus majelis taklim, sehingga kurikulum dikembangkan secara lebih luas.
Susunan Kepengurusan Majelis Taklim Nurul Hidayah Periode 2008/2009 Pembina Bp. Baru Rohim, SE. Penasehat Nur Haryanto Suparjo Agus Riyanto Mulyatno Marwoto Ketua M. Sigid S. Sekretaris Meiliyah Bendahara Dewi. Susunan Kepengurusan dari Majelis Taklim Nurul Hidayah Periode 2006 – 2007 Pembina Bp. Baru Rohim, SE. Penasehat Nur Haryanto Suparjo Agus Riyanto Mulyatno Marwoto Ketua Umum Annas Rullah S. Sekretaris Varif Zulianti Soleha M. Bendahara Monica M. Divisi Syiar & Dahwah Ketua Darmanto Sekretaris Eva Susanti Divisi Kaderisasi Ketua Inovansyah S. Sekretaris Widiawati. Divisi Keputrian Ketua Ika Sekretaris Apriyanti Bendahara Risnawati. Divisi Dansos Supri Divisi Badan Usaha Fachi Mubarok Divisi Media Dakwah Dwi Pantoro InsyaAllah untuk kepengurusan Periode 2007/2008 akan diawali dengan pemilihan Ketua Majelis Taklim . Sekitar bulan Mei 2008.
. 386 276 57 430 13 471 128 108

susunan pengurus majelis taklim