Sementaraitu, kedua pengertian administrasi dalam arti luas, PAJA3210/MODUL 1 1.3 yaitu administrasi tidak sekadar pekerjaan membuat surat, mengirim surat, yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas.Administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut sebagai tatausaha (clerical work, office work).
Karenaitu, pengembangan administrasi hukum dan sistem hukum dapat disebut sebagai agenda penting yang keempat sebagai tambahan terhadap ketiga agenda tersebut di atas. Dalam arti luas, 'the administration of law' itu mencakup pengertian pelaksanaan hukum (rules executing) dan tata administrasi hukum itu sendiri dalam pengertian yang sempit.
PengertianHukum Administrasi Negara adalah seperangkat peraturan hukum yang mengatur dan mengikat tentang bagaimana cara bekerjanya lembaga-lembaga atau alat-alat administrasi Negara dalam memenuhi tugas, fungsi, wewenang masing-masing, dan hubungan dengan lembaga atau alat perlengkapan Negara lain serta hubungan dengan masyarakat dalam melayani warga Negara.
Constitutionallaw bahasa Inggris Lanjutan Peristilahan HTN Staatsrecht (Hukum Negara) dalam bahasa Belanda memiliki 2 pengertian, yaitu staatsrecht . in ruimere zin (HTN dalam arti luas) dan staatsrecht in engere zin (HTN dalam arti sempit) Staatsrecht in engere zin (HTN dalam arti sempit) biasanya dipahami sebagai HTN (verfassungsrecht)
Dalamarti luas Pekerjaan adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar. 5 Pengertian dan Karakteristik Profesi Menurut Para Ahli. Ada orang yang bekerja untuk menyambung nyawa dari hari . 371 390 314 186 132 204 28 272

berilah pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas